Posted by : Unknown
Monday, January 23, 2017
MAKALAH
METODE-METODE TAFSIR
Makalah ini di buat untuk memenuhi tugas mata kuliah IlmuTafsir
Dosen Pengampu : Ani Susilowati, S.SM.Hum
NAMA
: ROY ADITIA W
NPM : 1503010010
BAHASA DAN SASTRA ARAB
JURUSAN
DAKWAH DAN KOMUNIKASI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
JURAI
SIWO METRO
TA
1438 H/2016 M
- See more at: http://parawali99.blogspot.co.id/2017/01/makalah-sejarah-tafsir-alquran.html#sthash.RVeIDfFL.dpuf
Disusun Oleh :
NAMA
: Roy Aditia Wardana
NPM : 1503010010
BAHASA
DAN SASTRA ARAB (BSA)
JURUSAN
DAKWAH DAN KOMUNIKASI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
JURAI
SIWO METRO
TA
1438 H/2016 M
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh…
Alhamdulillah puji syukur atas kehadirat allah swt, karena berkat rahmatnya penyusun dapat menyelesaikan makalah matakuliah ilmu tafsir ini.
Kami ucapkan rasa terimakasih kepada ibu Ani Susilowati, S.SM.Hum selaku dosen pengampu, karena dengan adanya tugas ini mampu menambah ilmu serta wawasan khususnya bagi penyusunya, dan kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat di selesaikan tepat pada waktunya.
Makalah ini masih jauh lebih sempurna, oleh karena itu,
kritik dan saran yang bersifat membangun sangat
kami harapkan demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini memberikan informasi dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Wassal’amualaikum warohmatullahi wabarokaatuh…
Metro, 01
oktober 2016
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL...................................................................................... ........ i
KATA PENGANTAR................................................................................... ........ ii
DAFTAR
ISI………………………………………………………………............ iii
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................
A.
Latar Belakang............................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah.......................................................................................... 1
C.
TujuanMasalah............................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pendahuluan.................................................................................................. 2
B.
Pengertian metode tafsir................................................................................ 2
C. Al-Tafsir al-Tahliliy
(Analisis).............................................................. 3
D. Al-Tafsir al-Ijmaliy
(Global).......................................................................... 5
E. Al-Tafsir al-Muqaran
(Perbandingan/Komparasi).......................................... 6
F. Al-Tafsir
al-Maudlu’iy (Tematik).................................................................. 8
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan ................................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Metode adalah satu sarana untuk mecapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam
konteks pemahaman al-Quran, metode bermakna: “prosedur yang harus dilalui untuk
mencapai pemahaman yang tepat tentang makna ayat-ayat al-Quran.” Dengan kata
lain, metode penafsiran al-Quran merupakan: seperangkat kaidah yang seharusnya
dipakai oleh penafsir ketika menafsirkan ayat-ayat al-Quran.
Al-Quran secara tekstual memang tidak berubah, tetapi penafsiran atas
teksnya selalu berubah, sesuai dengan konteks ruang dan waktu manusia.
Karenanya, al-Quran selalu membuka diri untuk dianalisis, dipersepsi, dan ditafsirkan dengan berbagai alat, metode, dan
pendekatan untuk menguak isi sejatinya. Aneka metode dan tafsir diajukan
sebagai jalan untuk membedah makna terdalam dari al-Quran itu. Sehingga
al-Quran seolah menantang dirinya untuk dibedah.
Al-Qur’an yang merupakan bukti kebenaran Nabi Muhammad SAW, sekaligus
petunjuk untuk umat manusia kapan dan di mana pun, memiliki berbagai macam
keistemewaan. Keistimewaan tersebut
antara lain susunan bahasanya yang unik memesonakan, dan pada saat yang
sama mengandung makna-makna yang dapat dipahami oleh siapa pun yang memahami
bahasanya, walaupun tentunya tingkat pemahaman mereka akan berbeda-beda akibat
berbagai faktor.
B. RUMUSAN MASALAH
1.Apa Pengertian Metode
Tafsir ?
2.Apa saja macam – macam
metode tafsir ?
C. TUJUAN MASALAH
1.Menjelaskan pengertian
metode tafsir
2.Mendeskripsikan macam –
macam metode tafsir
BAB II
PEMBAHASAN
Al-Quran adalah sumber ajaran Islam. Laksana samudera yang
keajaiban dan keunikannya tidak pernah sirna di telan masa, sehingga lahirlah
bermacam-macam tafisr dengan metode yang beraneka ragam. Para ulama telah
menulis dan mempersembahkan karya-karya mereka dibidang tafsir ini, dan
menjelaskan metode-metode yang digunakan oleh masing-masing tokoh penafsir,
metode-metode yang dimaksud adalah metode tahliliy, ijmali, muqaran, dan
maudhu’i.
Banyak cara pendekatan dan corak tafsir yang mengandalkan
nalar, sehingga akan sangat luas pembahasan apabila kita bermaksud
menelusurinya satu demi satu. Untuk itu, agaknya akan lebih mudah dan efesien,
pembahasan didalam makalah hanya mengambil empat metode tafsir saja yaitu tahliliy,
ijmaliy, muqaran, dan maudhu’i. Pentingnya metode tafsir tahlili,
ijmali, muqaran dan maudhu’i dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Quran
adalah untuk membantu dan memudahkan bagi orang yang ingin mempelajari dan
memahami ayat Al-Quran itu sendiri. dan mengingat empat metode tersebut telah
menjadi pilihan banyak mufassir (ulama tafsir) dalam karyanya. Oleh
karena itu dalam makalah ini penulis akan membahas lebih jelas mengenai metode tahliliy,
ijmaliy, muqaran, dan maudhu’i.
A. Pengertian Metode Tafsir
Kata metode berasal dari bahasa yunani “methodos”
yang berarti “cara atau jalan”. Dalam bahasa Inggris kata ini
ditulis “method” dan bahasa Arab menerjemahkannya dengan “thariqat”
dan “manaj”. Dan dalam pemakaian bahasa indonesia kata tersebut
mengandung arti: “cara yang teratur dan berpikir baik-baik untuk mencapai
maksud (dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya); cara kerja yang bersistem untuk
memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan”.[1]
Kata tafsir berasal dari bahasa Arab, yaitu fassaara,
yufassiru, tafsiran yang berarti penjelasan, pemahaman, dan perincian.
Selain itu, tafsir dapat pula berarti al idlah wa altabiyin, yaitu
penjelasan dan keterangan. Menurut Imam al-Zarqhoni mengatakan bahwa tafsir
adalah ilmu yang membahas kandungan al-Quran baik dari segi pemahaman makna
atau arti sesuai yang dikehendaki Allah Swt menurut kadar kesanggupan manusia.
Selanjutnya Abu Hayan, sebagaimana dikutip al-Sayuthi, mengatakan bahwa tafsir
adalah ilmu yang didalamnya terdapat pembahasan mengenai cara mengucapkan
lafal-lafal al-Quran disertai makna serta hukum-hukum yang terkandung
didalamnya.[2]
Sedangkan metodologi tafsir adalah sebuah ilmu yang mengajarkan kepada orang
yang mempelajarinya untuk menggunakan metode tersebut dalam memahami ayat-ayat
al-Quran.[3]
1.
Al-Tafsir
al-Tahliliy (Analisis)
Kata tahlili berasal dari bahasa arab halalla-yuhalillu-tahlilan
yang berarti mengurai atau menganalisa.[4]
Tafsir rahlili ialah menafsirkan al-Qur’an berbasarkan susunan ayat dan surah
yang terdapat dalam mushaf. Seorang mufassir, dengan menggunakan metode ini
menganalisis setiap kosa kata atu lafal dari aspek bahasa dan makna. Analisis
dari aspek bahasa meliputi keindahan susunan kalimat ijasz, badi’, ma’ani,
bayan, haqiqat, majaz, kinayah, isti’arah. Dan dari aspek makna meliputi
sasaran yang dituju oleh ayat, hukum, aqidah, moral, perintah, larangan,
relevansi ayat sebelum dan sesudahnya, hikmah dan lain sebagainya.[5]
Selanjutnya metode Tahlily merupakan metode tafsir al-Quran yang dalam
menafsirkan ayat-ayat al-Quran dilakukan dengan cara urut dan tertib ayat dan
surah sesuai dengan urutan yang terdapat dalam mushaf, yakni dimulai dari surat
al-Fatihah, al-Baqarah, Al Imran dan seterusnya hingga surat an-Nas.[6]
Dari pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa metode tafsir tahlily merupakan
penafsiran ayat al-Quran dengan cara berurutan sesuai urutan surah yang ada
pada al-Quran, dengan cara menganalisis dari semua aspek, baik dari segi kosa
kata, lafal dari aspek bahasa, serta makna.
Dibandingkan dengan metode tafsir lainnya,
metode tahlily adalah metode paling lama. Tafsir ini berasal sejak masa para
sahabat Nabi Saw. Pada mulanya terdiri dari tafsiran atas beberapa ayat saja,
yang kadang-kadang mencakup penjelasan mengenai kosakatanya saja. Dalam
penjalanan waktu, para ulama tafsir merasakan kebutuhan adanya tafsir yang
mencakup seluruh isi al-Quran. Oleh karena itu akhir abad ke-3 dan pada awal
abad ke-4 H (10 M), ahli tafsir ibnu majah, al-Thabari mengkaji seluruh isi
al-Quran dan membuat model-model paling maju dari tafsir tahlily ini.
Adapun kelebihan dari metode tafsir tahlily ini
adalah:
a.
Ruang
lingkupnya luas
b.
Dapat memuat
berbagai macam ide
Sedangkan kelelmahan dari metode tafsir yahlily
ini adalah:
a)
Menjadikan
petunjuk al-Quran parsial (bagian-bagian).
b)
Melahirkan
penafsiran yang subjektif.
Berbagai aspek yang dianggap perlu oleh seorang
mufasir tahlily di uraikan, yang tahapan kerjanya yaitu dimulai dari:
1.
Bermula dari
kosakata yang terdapat pada setiap ayat yang akan ditafsirkan sebagaimana
urutan dalam al-Quran, mulai dari surah al-Fatihah hingga surah an-Nass.
2.
Menjelaskan asbab
an-Nuzul ayat ini dengan menggunakan
keterangan yang diberikan oleh hadist (bir Riwayah).
3.
Menjelaskan
munasabah atau hubungan ayat yang ditafsirkan dengan ayat sebelumnya atau
sesudahnya.
4.
Menjelaskan
makna yang terkandung pada setiap potongan ayat dengan menggunakan keterangan
yang ada pada ayat lain, atau dengan menggunakan hadis Rasulullah Saw atau
dengan mengguanakan penalaran rasional atau berbagai disiplin ilmu sebagai
sebuah pendekatan.
5.
Menarik
kesimpulan dari ayat tersebut yang berkenaan dengan hukum mengenai suatu
masalah, atau lainnya sesuai dengan kandungan ayat tersebut.
Di antara buku tafsir yang menggunakan metode
tahlili adalah:
- Al-Quthubi
- Ibnu Katsir
- Tafsir Ibnu
Jarir
2.
Al-Tafsir
al-Ijmaliy (Global)
Secara harfiah, kata ijmali berasal dari kata ajmala
yang berarti menyebutkan sesuatu secara tidak terperinci. Kata Ijamali secara
bahasa artinya ringkasan, ikhtisarm global, dan penjumlahan. Tafsir ijmali
adalah penafsiran al-Quran yang dialakukan dengan cara mengemukakan isi
kandungan al-Quran melalui pembahasan yang bersifat umum (global), tampa uraian
apalagi pembahasan yang panjang dan luas, juga tidak dilakukan secara rinci.
Dengan metode ini, mufasir berupaya menjelaskan makna-makna al-Quran dengan
uraian singkat dan yang mudah. Sehingga dipahami oleh semua orang, mulai dari
orang yang berpengatahuan sekedarnya sampai orang berpengetahuan luas.
Dengan metode ini, mufassir berupaya pula
menafsirkan kosa kata al-Quran dengan kosa kata yang berada didalam al-Quran
sendiri, sehingga para pembaca melihat uraian tafsirnya tidak jauh dari konteks
al-Quran, tidak keluar dari muatan makna yang terkandung dalam al-Quran. Secara
garis besar metode tafsir inti tidak berbeda dengan metode medel pendekatan
analisis. Letak perbedaannya yang menonjol pada aspek wawasannya. Kalau metode
analisis operasional penafsirannya tampak hingga mendetail, sedangkan metode
global tidak. Uraian penjelasannya lebih ringkas, sederhana dan tidak
berbelit-belit.
Ciri-ciri yang nampak pada metode ijmali adalah
mufassirya langsung menafsirkan al-Quran dari awal sampai akhir tanpa
perbandingan dan penetapan judul.[8]
Adapun kelebihan dari metode ijmali ini antara
lain:
a.
Praktis dan
mudah difahami
b.
Bebas dari
penafsiran israiliyat
c.
akrab dengan
bahasa al-Qur’an
Kekuarangan-kekurangan dari metode ijmali ini
antara lain:
- menjadikan
petunjuk al-Quran bersifat parsial (terbagi tapi tidak mendalam).
- Tidak ada ruang
untuk mengemukakan analisis yang memedai.
Adapun
sistematika dalam penulisan tafsir model ini mengikuti susunan ayat-ayat
al-Quran. Selain itu mufassir juga mengkaji dan menyajikan dan menyajikan sebab
turunnya ayat melalui penelitian dengan menggunakan hadis-hadis yang terkait.
Tafsir ijamali biasanya, menjelaskan makna ayat secara berurutan, ayat demi
ayat dan surah demi surah sesuai dengan urutan mushaf usmani. Adapun
kitab-kitab tafsir dengan metode ijmalii adalah:
a.
Tafsir
al-Jalalain, karya jalal al-Din al-Sayuthi dan jalal al-Din
al-Mahalli.
b.
Shofwah
al-Bayan lima’ani al-Quran, karya Sheikh Husnain Muhamma Mukhlaut.
c.
Tafsir al-Quran
Azhim, karya
Ustadz Muhammad Farid Majdy.
3.
Al-Tafsir
al-Muqaran (Perbandingan/Komparasi)
Secara harfiah, muqaran berarti
membandingkan. Secara istilah, tafsir muqaran berarti suatu metode atau teknik
menafsirkan al-Quran dengan cara membandingkan pendapat seorang mufassir dengan
mufassir lainnya mengenai tafsir sejulah ayat.
Tafsir muqaran yaitu membandingkan suatu ayat dengan ayat lainnya, atau
perbandingan antaua ayat dengan hadis. Yang diperbandingkan itu adalah ayat
dengan ayat atau ayat dengan hadis. Nasharuddin baidah berpendapat bahwa tafsir
muqaran adalah menafsirkan sekelompok ayat al-Quran atau suatu surat tertentu
denan cara membandingkan antara ayat dengan ayat dengan ayat atau surah dengan
hadis, atau antara pendapat ulama dengan ulama tafsir dengan menonjolkan
aspek-aspek perbedaan tertentu dari objek yang membandingkan.[9]
Ada beberapa tahap yang dilalui dalam
menggunakan metode tafsir muqaran yang
membandingkan tafsir para ulama tersebut, yaitu:
1. Menentukan sejumlah ayat yang akan ditafsirkan.
2. Mengumpulkan dan mengemukakan pendapat para
ulama tafsir mengenai pengertian ayat tersebut.
3. Melakukan analisis perbandingan terhadap
pendapat-pendapat para mufassir dengan menjelaskan corak penafsirannya. Apakah
bercorak bi al-ma’tsur, bi ra’yu dan lain sebagainya.
4. Menentukan sikap dengan menerima penafsiran
yang dinilai benar dan menolak penafsiran yang tidak dapat diterimanyaa. Hal
ini tentu saja dengan mengemukakan sejumlah argumen kenapa ia mendukung suatu
tafsir dan menolak yang lainnya.
Tafsir muqaran memiliki kelebihan yaitu,
bersifar objektif, kritis dan berwawasan luas. Sedangkan kelemahannya antara
lain terletak pada kenyataannya bahwa metode tafsir muqaran tidak bisa di
gunakan untuk menafsirkan semua ayat al-Quran seperti halnya pada tafsir ijmali
dan tahlili.[10]
Sedangkan pendapat lain juga mengelompokkan kelebihan dan kekurangan dari
metode ini, adapun kelebihannya antara lain:
- Memberikan
wawasan penafsiran yang relative lebih luasi bagi para pembaca dari
metode-metode lain.
- Membuka pintu
untuk bersikap toleran atas pendapat-pendapat yang berbeda mengenai suatu
permasalahan.
- Mendorong
seorang penafsir untuk mengkaji penafsiran-penafsiran ulama lain mengenai suatu
ayat ataupun dalam suatu permasalahan.
Sedangkan kekurangannya antara lain:
¶
Penafsiran
dengan metode ini tidak cocok untuk pemula.
¶
Penafsirannya
kurang dapat memecahkan permasalahan yang ada ataupun sedang dihadapi.
¶
Cenderung hanya
melihat penafsiran-penafsiran ulama terdahulu sehingga
tidak mengahasilkan penafsiran-penafsiran baru.
Objek kajian tafsir ini dikelompokan menjadi
tiga:
1.
Perbandingan
ayat al-Quran dengan ayat lain
Mufassir membandingkan ayat al-Quran dengan
ayat lain, yaitu ayat-ayat yang memiliki persamaan dengan redaksi dalam dua
atau lebih masalah atau kasus yang diduga sama. Objek kajian tafsir ini hanya
terletak pada persoalan redaksi ayat-ayat al-Quran bukan dalam bidang makna.
2.
Perbandingan
ayat al-Quran dengan Hadis
Dalam melakukan perbandingan ayat al-Quran
dengan hadis yang terkesan berbeda atau bertentangan ini, langkah pertama yang
harus ditempuh adalah menentukan nilai hadis yang akan diperbandingkan dengan
ayat al-Quran. Hadis itu haruslah shahih. Hadits dhaif tidak dibandingkan
karena disamping nilai otentitasnya rendah, dia justru semakin tertolak karena
pertentangannya dengan ayat al-Quran. Setelah itu mufassir melakukan analisis
terhadap latar belakang terjadinya perbedaan atau pertentangan antara keduanya.
3.
Perbandingan
penafsiran mufassir dengan mufassir lain
Dalam menafsirkan ayat-ayat al-Quran tertentu
ditemukan adanya perbedaan diantara hasil ijtihad, latar belakang sejarah,
wawasan, dan sudut pandang masing-masing. Sedangkan dalam hal perbedaan
penafsiran mufasir yang satu dengan yang lain, mufassir berusaha mencari,
mengali, menemukan, dan mencari titik temu diantara perbedaan-perbedaan itu
apabila mungkin, dan mentarjih salah satu pendapat setelah membahas kualitas
argumentasi masing-masing.
4. Al-Tafsir al-Maudlu’iy (Tematik)
Tafsir maudhu’i yaitu menafsirkan al-Quran
dengan langkah-langkah tertentu yang dimulai dengan menentukan topik sampai
memberikan kesimpulan atau jawaban akhir bagi permasalahan yang dibahas.[11]
Arti dari kata maudhu’i adalah topik atau materi suatu pembicaraan atau
pembahasan secara tematik. Jadi tafsir al-Maudhu’i adalah tafsir yang membahas
masalah-masalah al-Quran yang memiliki kesatuuann makna atau tujuan dengan cara
menghimpun ayat-ayatnya yang bisa juga disebut dengan metode tauhidi (kesatuan)
untuk kemudian melakukan penalaran (analisis) terhadap isi kandungannya serta
menghubung-hubungkannya antara satu dengan yang lain.[12]
Langkah-langkah metode tafsir maudhu’i adalah
sebagai berikut:
1.
Meenetapkan
maslah yang akan dibahas (topik)
2.
Menghimpun ayat
yang berkaitan dengan mmasalah tersebut.
4.
Mempelajari
penafsiran al-Quran yang telah dihimpun.
5.
Kemudian
mufassir mengarahkan pembahasan kepada metode tafsir ijmali dalam memaparkan
berbagai pemikiran.
6.
Membahas
unsur-unsur dan makna-makna serta mengkaitkannya sedemikian rupa berdasarkan
metode ilmiah yang sistematis.
7.
Memaparkan
kesimpulan tentang hakikat jawaban al-Quran terhadap topik permasalahan yang
dibahas.[14]
Sebagian kitab-kitab tafsir yang memakai metode
maudhu’i antara lain sebagai berikut:
დ
Karya Syeikh
Mahmud Syaltut.
დ
Karya Ustadz
Abbas Mahmud al-‘Aqqad.
დ
Karya Ustadz
al-A’la al-Maududy.
დ
Karya Ustadz
Muhammad Abu Zahrah.
Adapun kelebihan/keistimewaan dari metode
tafsir maudhu’i antara lain:
- Menghindari
problem atau kelemahan metode lain.
- Menafsirkan
ayat dengan ayat atau dengan hadis, satu cara terbaik dalam menafsirkan
al-Quran.
- Kesimpulan yang
mudah dipahami.
- Metode ini
memungkinkan seorang untuk menolak anggapan adanya ayat-ayat yang bertentangan
dalam al-Quran.
- Menjawab
tantangan zaman
- Praktis dan
sistematis
- Dinamis
- Membuat pemahan
menjadi utuh.[16]
Selain kelebihan diatas, metode tafsir maudhu’i
mempunyai kekurangan yakni:
a)
Memenggal ayat
al-quran.
b)
Membatasi
pemahaman ayat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesipulan
Metode penafsiran al-Quran itu adalah suatu
cara atau langkah yang mudah untuk melakukan penalaran, hasil usaha manusia dan
ijtihadnya untuk mempelajari nilai-nilai yang terkandung didalam al-Quran.
Adapun macam-macam tafsir al-Quran berdasarkan metodenya adalah:
1.
Metode tahlili
(analisis).
2.
Metode ijmali
(global).
3.
Metode muqaran
(perbandingan/komparasi).
4.
Metode maudhu’i
(tematik).
Garis besarnya ada empat cara (metode) penafsiran al quran yang di pakai
sejak dahulu sampai sekarang ,yaitu ijmaly(global), tahliliy (analisis),
muqarran (pebandingan), dan mauwdhu’iy (tematik). Yang paling popular dari
empat metode penafsiran, menurut Dr.Quraish shihab adalah metode tahiliy
(analisis) dan metode mauwdhu’iy (tematik). Namun di samping popular menurut
para ulama tafsir,metode ini memiliki kelemahan kelemahan di samping memiliki
kelebihan.
DAFTAR PUSTAKA
Agil Said Husin Al-Munawal, Al-Quran
Membangun Tradisi Kesalehah Hakiki, Ciputat: PT. Ciputat Press, 2005.
Al-Farawi Abd. Al-Hary, Metode Tafsir
Al-Maudhu’i, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996.Amin Muhammad Suma, Studi
Ilmu-Ilmu Al-Quran, Jakarta: Pustaka Pirdaus, 2001
Anwar Rosihan, Pengantar Ulumul Quran, Bandung:
Pustaka Setia, 2009.
Baidan Nasaruddin, Metode Penafsiran
Al-Quran, Yogjakarta: Pustaka Pelajar, 2002.
Darbi Ahmad, Ulum Al-Quran, Pekan Baru:
Suska Press, 2011.
Nata Abuddin, Metodologi Studi Islam, Jakarta:
Raja Grafindo Persada, 2011.
Shihab Quraish, Membumikan Al-Quran,
Bandung: Mizan, 1994.
Suma Amin, Pengantar Tafsir Ahkam, Jakarta:
Rajagrafindo Persada, 2002.
Syadali Ahmad Dan Rofi’i Ahmad, Ulum Quran
II, Bandung: Pustaka Setia, 997.
Yusuf Kadar, Studi Al-Quran, Jakarta:
Amzah, 2010.
[2]. Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: Raja
Grafindo Persada, 2011), h. 209-211.
[3]. Amin Suma, Pengantar Tafsir Ahkam, (Jakarta: Rajagrafindo
Persada, 2002), h. 171.
[4]. Ahmad Darbi, Ulum Al-Quran, (Pekan Baru: Suska Press,
2011), h. 41.
[5]. Kadar Yusuf, Studi Al-Quran, (Jakarta: Amzah, 2010), h.
143-144.
[6] .Ahmad Syadali Dan Ahmad Rofi’i, Ulum Quran II, (Bandung:
Pustaka Setia, 997), h. 67.
h.
112-113.
[9]. Ibid., h. 73.
[13].Abd. Al-Hary Al-Farawi, Metode Tafsir Al-Maudhu’i, (Jakarta:
Raja Grafindo Persada, 1996), h. 14.
[15].Said Agil Husin Al-Munawal, Al-Quran Membangun Tradisi Kesalehah
Hakiki, (Ciputat: PT. Ciputat Pres2005), h. 75-76.